Postingan

Menampilkan postingan dari Maret 2, 2012

Hakim Marzuki Yang Berhati Mulia

Kasus Nenek Curi Singkong   Berapa minggu yang lalu ketika bertamu di salah satu rumah rekan saya, rekan saya memperlihatkan pesan BBM'a kepada saya terkait kasus antara PT. Andalas Kerta dengan seorang nenek yang mana kasus'a tak lain adalah ia di tuduh mencuri singkong. Kasus tahun 2011 lalu di Kabupaten Prabumulih, Lampung (kisah nyata). Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar. Namun, manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Group) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya. Hakim Marzuki menghela nafas, dia memutus di luar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, “Maafkan saya,” katanya sambil memandang nenek itu. “Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda Rp1 juta dan jika Anda tidak mampu bayar, maka Anda haru